News Satu, Sumenep, Rabu 21 Maret 2018- 50 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) di jadwalkan akan menggelar Serap Aspirasi (Rese) ke II, sejak tanggal 19 sampai dengan 26 Maret 2018.
“Guna menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Sumenep wajib menggelar reses di masing-masing Daerah Pilihan (Dapil),” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Rabu (21/3/2018).
Memasuki masa reses ini, secara otomatis gedung DPRD Sumenep akan sepi. Sebab para wakil rakyat semuanya turun melakukan serap aspirasi dengan masyarakat di setiap Dapil-nya.
“Pada masa reses ini, kami berharap, seluruh anggota DPRD memanfaatkan kesempatan itu secara maksimal. Karena, setiap usulan masyarakat akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan APBD Perubahan 2018 sekaligus APBD 2019,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini.
Lanjut Bendahara DPC PKB Sumenep ini, selama reses berlangsung tidak ada kegiatan anggota dewan di gedung DPRD tersebut.
“Selama masa reses tidak ada kegiatan di gedung DPRD Sumenep,” imbuhnya.
Perlu diketahui selama satu tahun anggota DPRD Sumenep, menggelar Serap Aspirasi (Reses) sebanyak tiga kali. Dalam satu kali reses semua anggota harus melakukan serap aspirasi sebanyak dua kali pertemuan. (Zalwi)
Comment