Dua Siswa SMA Sumenep Ini, Harus Ikut Ujian Nasional Di Ruang Tahanan

News Satu, Sumenep, Sabtu 8 April 2017- Dua pelajar SMA yang ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena kasus narkoba, akhirnya bisa bernafas lega. Sebab dua siswa kelas akhir salah satu SMA di Sumenep tersebut bisa mengikuti Ujian Nasional di ruang tahanan.

“Akan kita izinkan untuk mengikuti UNBK, tapi harus ada rekomendasi dari pihak sekolah dan BNNK Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Sabtu (8/4/2017).

Ia menerangkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNNK Sumenep dan pihak sekolah terkait status dua pelajar yang mendekam di tahanan tersebut. Apakah sudah menjalani rehabilitasi dan bisa mengikuti ujian atau tidak.

Baca Juga :  Kajari OKI, Mungkin Banyak Pekerjaan Menanti Kasi BB Baru

“Keputusannya menunggu hasil koordinasi, apakah dua pelajar tersebut akan mengikuti ujian nasional atau tidak,” ujarnya.

Namun, jika misalnya dua pelajar nantinya diperbolehkan untuk mengikuti ujian, pihaknya mengaku akan menugaskan anggota kepolisian untuk melakukan pengawasan hingga selesai. Hal itu untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan seperti lari atau kembali mengkonsumsi narkoba.

“Teknisnya nanti, yang jelas akan dilakukan pengawalan,” terang Kapolres Pinora.

Menurutnya, dua pelajar tersebut memiliki masa depan yang panjang untuk mengejar cita-cita. Namun, karena tergoda dan terjerumus pada narkoba, sehingga keduanya harus berurusan dengan polisi.

“Masa depan mereka masih panjang, jadi kita upayakan untuk bisa mengikuti ujian nasional,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Kamsel Satlantas Blusukan Awasi Truk Material dan Galian di Palengaan

Sebagaimana diberitakan, dalam operasi tumpas narkoba beberapa waktu lalu, Polres Sumenep menangkap dua orang siswa karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Keduanya yakni Afif Fairus (18) dan Ramlan (17), yang saat ini tercatat sebagai siswa kelas akhir di salah satu SMAN di Sumenep(Ozi)

Komentar