News Satu, Sumenep, Minggu 18 Februari 2018- Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dalam program masyarakat sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018 ditetapkan sebanyak 128.016 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tetap seperti pada tahun 2017. Namun demikian setiap bulanya alokasi beras yang diterima oleh KPM menurun, jika sebelumnya mendapatkan 15 kilogram setiap bulannya, kini hanya 10 kilogram.
“Tahun ini memang tetap pagunya, akan tetapi alokasi berasnya menurun jika sebelumnya totalnya 1.920 ton 24 kilogram, kini menjadi 1.280 ton 16 kilogram,” terang Plt Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Perekonomian Pemkab Sumenep, Mohammad Suharjono, Minggu (18/2/2018).
Lanjut Suharjono, berubahnya rastra dari yang sifatnya subsidi pangan menjadi bantuan sosial, tekhnis penyerapan beras ke Gudang Bulog tanpa uang penebusan. Tim Rastra Desa atau Pemerintah Desa bisa langsung mengajukan, kemudian akan didistribusikan oleh Gudang hingga ke titik distribusi.
“Untuk tahun ini para KPM tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.
Jumlah penerima rastra ditetapkan sesuai data dari Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K). Jika data tersebut dinilai kurang valid, maka Pemerintah Desa mengajukan perubahan atau mengalihkan ke KPM lain berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes).
”Pemkab nanti akan meluncurkan program bantuan sosial rastra 2018, setelah dilounching oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Muid)
Comment