HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Jadi Budak Sabu, Warga Dasuk Sumenep Ditangkap Polisi

×

Jadi Budak Sabu, Warga Dasuk Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jadi Budak Sabu, Warga Dasuk Sumenep Ditangkap Polisi

News Satu, Sumenep, Rabu 31 Januari 2018- Gara-gara jadi buka narkoba jenis sabu-sabu, HL (33) warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres setempat. Penangkapan terhadap HL ini berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian petugas langsung menangkap HL di rumahnya, pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 03.55 Wib, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,38 gram yang diselipkan di dalam bungkus rokok miliknya.

“Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,38 gram, kami juga mengamankan satu (1) buah bong yang terbuat dari botol teh pucuk dan satu buah korek api,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mukit, Rabu (31/1/2018).

Tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini, darimana barang haram tersebut didapat oleh tersangka,” pungkasnya. (Roni)

Comment