HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONAL

Jual Mobil Dan Motor Curian, Warga Batuan Sumenep Ditangkap Polisi

×

Jual Mobil Dan Motor Curian, Warga Batuan Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual Mobil Dan Motor Curian, Warga Batuan Sumenep Ditangkap Polisi
Jual Mobil Dan Motor Curian, Warga Batuan Sumenep Ditangkap Polisi

News Satu, Sumenep, Selasa 28 Maret 2017- Diduga menjadi seorang penadah mobil dan motor hasil curian, Jd (38) warga Perum Batuan Desa Batuan Kecamatan Batuan Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi. Tersangka ditangkap disebuah gudang miliknya, yang terletak di Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng, dan petugas juga mengamankan 4 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang diduga hasil curian.

“Kami amankan tersangka saat berada di gudangnya, selain itu kami juga mengamankan 4 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang diduga hasil curian,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (28/3/2017).

Kemudian lanjut mantan Kapolsek Giligenting ini, tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Polres Sumenep guna dimintai keterangan. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah menjadi penadah kendaraan bermotor hasil curian sejak tahun 2013.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan mobil maupun sepeda motor dari seseorang berinisial RM yang berdomisili di Surabaya. Kemudian kendaraan tersebut dijual kepada AR di Pulau Kangean,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, dan bakal dijerat pasal Pasal 480 Ke 1e, 2e KUHP Tentang Penadahan.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RH)

Comment