Kejari Sumenep Kembalikan BB Hasil Korupsi Sebesar Rp 2,7 Miliar Ke PT WUS

HEADLINE, HUKUM, NEWS, REGIONAL355 Dilihat

News Satu, Sumenep, Selasa 10 Juli 2018- Setelah ada Keputusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur (Jatim), Pegadilan Negeri Surabaya nomor 09/pid.sus/tpk/2018, 24 April 2018, terkait kasus Korupsi di PT Wira Usaha Sumekar, Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) mengembalikan semua Barang Bukti (BB) yang disita selama proses penyidikan.

Barang Bukti (BB) yang dikembalikan diantaranya sejumlah berkas dan komputer, serta uang sebesar Rp 2.289.764.400 Partisipating Interest (PI). Penyerahan Barang Bukti (BB) tersebut langsung dilakukan Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi di kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) kepada Direktur Utama PT WUS.

“Kami berkewajiban untuk mengembalikan barang bukti, baik dokumen, maupun uang, sebagai perwujudan pertanggungjawaban kepada masyarakat, karena penegakan humum ini dikawal oleh masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, Selasa (10/7/2018).

Penyerahan uang hasil korupsi senilah 2,7 Miliar lebih tersebut, dilakukan dalam dua bentuk, untuk mata uang rupiah, ditransfer langsung ke rekening PT WUS, pada Rabu 4 Juli 2018 lalu, sementar dana dalam mata uang USD diserahkan langsung.

“Uang tunai dengan mata uang rupiah sebesar Rp 2.289.764.400,- ditransfer dari rekening penitipan Kejaksaan ke rekening PT WUS langsung, sementara untuk mata uang dolar senilai USD 35.969.05, berupa fisik, yang kita serah terimakan langsung hari ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan adanya Keputusan dari Pengadilan Tipikor Jawa Timur (Jatim) di Pengadilan Negeri Surabaya, maka kasus PT Wira Usaha Sumekar (WUS) sudah dianggap selesai.

“Jadi untuk kasus PT WUS sudah berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Lanjut Kajari Sumenep, untuk kedepannya Kejaksaan Negeri Sumenep akan lebih banyak melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada lagi tindakan korupsi. Sehingga, Kabupaten yang ada di ujung timur pulau garam Madura ini benar-benar terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Kedepannya kami akan sering melakukan pencegahan, salah satu faktor Sumenep meraih WTP, mungkin juga ada peran pencegahan hukum ini,” pungkasnya. (Basri)

Komentar