DPRD SUMENEPHEADLINEMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Parkirkan Raperda Lain, Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan DPRD Sumenep Jadi Prioritas

×

Parkirkan Raperda Lain, Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan DPRD Sumenep Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Parkirkan Raperda Lain, Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan DPRD Sumenep Jadi Prioritas
Parkirkan Raperda Lain, Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan DPRD Sumenep Jadi Prioritas

News Satu, Sumenep, Jumat 4 Agustus 2017- Terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD langsung direspon cepat oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan pembahasan Raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan tersebut menjadi fokus pembahasan utama dibandingkan Raperda Lain yang lebih dulu masuk ke meja DPRD.

Salah satu Raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) dan Raperda tentang Kependudukan harus ‘diparkir’ dulu karena perhatian legislator lebih terfokus pada Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.

Wakil pimpinan DPRD Sumenep, Muhammad Hanafi, mengatakan, perhatian anggota dewan saat ini sedang terkonsentrasi untuk segera menyelesaikan Raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan. Meski ada beberapa Raperda yang lebih dulu masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, namun pembahasannya akan dilakukan setelah Raperda hak keuangan pimpinan dan anggota dewan selesai dibahas.

“Kita sudah rencanakan itu (Raperda lain, red) kemarin di Bamus, tapi konsentrasi Bamus sementara kepada Raperda hak keuangan dan perhitungan APBD 2018,” kata wakil pimpinan DPRD Sumenep, Muhammad Hanafi, Jumat (4/8/2017).

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan tersebut akan dikebut melalui Pansus. Berdasarkan kesepakatan, Pansus ditargetkan harus selesai melakukan pembahasan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 4 hingga 6 Agustus.

“Setelah semua pembahasan itu selesai, baru kita akan membahas Raperda lain yang menjadi usul eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Sementara, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait fokus anggota dewan terhadap Raperda kenaikan tunjangan. Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu hanya tersenyum dan mempersilahkan awak media untuk memberikan penilaian sendiri.

“Ya, silahkan dinilai sendiri,” ujar Bupati Busyro sambil tersenyum. (Ozi)

Comment