HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONAL

Pemkab Sumenep Akan Tertibkan Warung Makan di Terminal Lama

×

Pemkab Sumenep Akan Tertibkan Warung Makan di Terminal Lama

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Akan Tertibkan Warung Makan di Terminal Lama
Pemkab Sumenep Akan Tertibkan Warung Makan di Terminal Lama

News Satu, Sumenep, Selasa 4 April 2017- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menertibkan puluhan warung makan yang berdiri di sebelah utara terminal lama. Hal itu dilakukan, karena pemerintah daerah akan membangun rest area dengan desain tata ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Sustono, mengatakan, relokasi penjual warung makan di depan terminal lama Sumenep akan dilakukan pada awal bulan Mei 2017. Sebab, mereka (pemilik warung, red) hanya sistem sewa kepada Dinas Perhubungan, sehingga pada akhir bulan April 2017, para pedagang ini sudah tidak berjualan lagi.

“Untuk bulan Maret dan April kita sudah tidak mengambil uang sewa lahan dari para pedagang. Hal itu dilakukan karena pemkab akan membangunan RTH, ya mau tidak mau warung makan tersebut harus ditertibkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Sustono, Selasa (4/4/2017).

Ia mengatakan, setia bulan para pedagang hanya dipungut uang sewa sebesar Rp 36 ribu, dan uang tersebut dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun mulai bulan April 2017 mereka sudah tidak boleh menempati lokasi tersebut, bahkan kini pihaknya telah bekoordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk penertibannya menjadi tugas dari Satpol PP sebagai penegak Perda, sedangkan untuk relokasinya menjadi ranah Disperindag,” ujar Sustono.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Sumenep, Carto, membenarkan rencana penertiban pedagang di area terminal lama. Namun, pihaknya manguku masih belum bisa memastikan kapan penertiban tersebut akan dilakukan karena masih akan melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan.

“Itu merupakan ranah Dinas Perhubungan, jadi kita belum bisa memastikan kapan akan diterbitkan,” pungkasnya. (Ozi)

Comment