News Satu, Sumenep, Sabtu 1 April 2017- Asosiasi Kepala Desa (AKD) Di Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai pemerintah daerah kurang proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah Pusat. Terbukti hingga saat ini pendistribusian bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) masih belum jelas.
“Ya hanya kabar saja, jika pagu rastra di Sumenep naik, tapi Daftar Penerima Manfaat (DPM)-nya hingga saat ini masih belum jelas. Padahal sudah memasuki bulan ke empat di tahun 2017 ini,” kata Sekretaris AKD Sumenep Abdul Hayat, Sabtu (1/4/2017).
Seharusnya di bulan April ini sudah ada kepastian Daftar Penerima Manfaat (DPM), sehingga bantuan Rastra tersebut bisa langsung didistribusikan ke para para penerimanya. Namun kenyataannya hingga saat ini masih belum jelas dan pasti masyarakat akan menyalahkan para Kepala Desa, padahal keterlambatan ini merupakan dari tidak kooperatifnya Bagian Perekonomian Setkab Sumenep.
“Kalau ada keterlambatan, kami lagi yang disalahkan. Padahal keterlambatan ini akibat dari kurang kooperatifnya Bagian Perekonomian Setkab Sumenep dalam mengawal rastra ke pemerintah pusat,” ujar Kades Pinggir Papas Kecamatan Kalianget ini.
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep Ahmad Mustangin mengatakan, pagu rastra memang sudah turun dari Kementerian sosial melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapakan 128.016 Daftar Penerima Manfaat (DPM) dengan jumlah pagu 1.920 ton, 24 kilo per bulan atau 23.042 ton, 880 kilo dalam setahun.
“Ya memang sudah turun Pagu Rastra untuk Sumenep, akan tetapi kami tidak bisa mengeluarkan surat perintah pencairan tersebut, sebelum data by name by address warga yang masuk DPM turun,” dalihnya.
Oleh karena itu, Pemkab Sumenep masih akan melakukan verifikasi untuk dijadikan rujukan oleh tim rastra mulai tingkat kabupaten hingga desa dalam penyaluran subsidi pangan ke penerima manfaat.
“Kami akan lakukan verifikasi, kemudian akan dikeluarkan surat perintah pencairan,” pungkasnya. (RH)
Comment