News Satu, Sumenep, Sabtu 15 April 2017- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini tengah memburu para bandar narkoba yang berada di wilayah hukumnya. Bahkan, korp Bhayangkara Sumenep ini telah mengantongi nama-nama orang yang terdeteksi sebagai bandar narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, melalui Kasat Reskoba, Iptu Joni Wahyudi, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap orang yang terdeteksi sebagai bandar. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih rahasia.
“Yang jelas masih ada. Baik itu di wilayah kepulauan maupun daratan,” kata Kasat Reskoba Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Sabtu (15/4/2017).
Ia mengungkapkan, wilayah Sumenep yang masuk kategori rawan narkoba, khususnya di daratan, berada di wilayah utara. Sementara untuk wilayah kepulauan, pihaknya enggan berkomentar karena disana bukan lagi menjadi rahasia umum terkait maraknya peredaran narkoba.
“Kita tetap berupaya untuk menangkap siapa saja, baik pemakai, pengedar maupun bandar,” ujar Joni.
Ia menyebutkan, setidaknya ada tujuh orang yang dapat dikategorikan sebagai bandar narkoba telah diamankan aparat kepolisian. Hal itu sebagai pengembangan dari pemeriksaan terhadap para pemakai yang berhasil ditangkap aparat.
“Saya mencatat ada tujuh bandar yang sudah kita amankan. Dua diantaranya sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (Ozi)
Komentar