News Satu, Sumenep, Senin 22 Mei 2017- Satuan Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) melakukan penggrebekan judi sabung ayam di sebuah lahan kosong di Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-batang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang warga, 13 unit sepeda motor dan 5 ekor ayam jantan beserta satu galangan dengan buku catatan taruhan (judi, red).
Penggerebekan judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan benar adanya ada sekolompok orang sedang asyik menggelar judi sabung ayam di sebuah lahan kosong yang terletak di Dusun Gerubuk, Desa Legung Barat.
“Kami langsung lakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi sabung ayam dan beberapa barang bukti (BB) lainnya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).
Lanjut mantan Kapolsek Gili Genting ini, para pelaku yang berhasil diamankan petugas langsung dibawa ke Polres Sumenep, para pelaku tersebut adalah Hidayat (49) warga Dusun Bukabu, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang- batang, dan Puzaeni (35), warga Dusun Banyu Raje, Desa Banuaju Timur, Batang-batang. Selain itu petugas juga mengamankan Masduri (45) dan Dahlal (50), keduanya warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang.
“Saat ini mereka sedang diperiksa oleh petugas, dan kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, siapa yang menyelenggarakn sabung ayam tersebut,” ujarnya.
Untuk menetapkan status dari empat (4) warga tersebut, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan gelar perkara. Sebab saat dilakukan pemeriksaan mereka berdalih hanya menontor sabung ayam tersebut.
“Kami masih belum menetapkan mereka sebagai tersangka, karena mereka berdalih akan pijat, karena lokasi sabung ayam hanya berjarak empat (4) meter dari dukun pijat, jadi mereka menontonnya,” pungkasnya. (Roni)
Comment