Polres Sumenep Musnahkan Narkoba

News Satu, Sumenep, Selasa 15 Agustus 2017- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba yang berhasil diungkap selama bulan Juli 2017. Total BB yang dimusnahkan oleh Korp Bhayangkara bersama Forkopimda Sumenep itu seberat 3,36 gram.

Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, mengatakan, pemusnahan BB narkoba tersebut merupakan serangkaian kegiatan dalam memperingati HUT RI ke 72 yang dilakukan serentak se- Indonesia.

“Pemusnahan BB ini merupakan kegiatan serentak se- Indonesia dalam rangka memperingati HUT RI ke 72,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Selasa (15/8/2017).

Ia menjelaskan, BB narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Juli yakni seberat 3,36 gram. Dari ungkap kasus tersebut, korp baju cokelat ini berhasil menetapkan 6 tersangka yakni Amir Sarifudin, Matsino, Jasuli, Busmin, RB Afandi Murad, dan Iskandar.

Baca Juga :  Sandi Ajak Generasi Muda Sumenep Untuk Berani Jadi Pengusaha

“Narkoba harus menjadi musuh kita bersama. Jangan sampai generasi bangsa kita menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.

Diakui, keenam tersangka yang berhasil ditangkap tersebut merupakan pemakai dan belum menyentuh kepada bandar narkoba. Namun pihaknya mengaku akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sindikat jaringan narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Mengungkap bandar narkoba bukan perkara mudah. Tapi kita terus melakukan penyelidikan dan evaluasi untuk menangkap para bandar,” imbuhnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bambang Sanca Wahyudi, dan Kepala Pengadilan Negeri Sumenep. (Ozi)

Komentar