HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONAL

Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curas

×

Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curas

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Ringkus Spesialis Curas
Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curas

News Satu, Sumenep, Senin 4 April 2017- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini selalu meresahkan masyarakat Kecamatan Ganding. Kedua pelaku cura tersebut yakni Lamri (27), warga Dusun Gunggung, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding dan Busri (30), warga Dusun Batabata Laok, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan.

“Selama ini kedua pelaku curas atau jambret yang cukup meresahkan masyarakat itu diamankan dari dua tempat terpisah,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (4/4/2017).

Pelaku Lamri ditangkap saat membeli nasi goreng di simpang tiga Ganding sekitar pukul 22.00 Wib. Sedangkan Busri diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Batabata Laok, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, pada Senin, (3/4/2017) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Sumenep,” terang mantan Kapolsek Giligenting ini.

Penangkapan pelaku ini berawal dari kejadian aksi penjambretan terhadap Supi Yuliani, warga Dusun Daja Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, pada tanggal 27 Februari 2017, saat melintas di jalan raya depan kantor KUA Kecamatan Ganding.

“Kami masih melakukan pengembangan, akibat perbuatannya tersangka ditahan di Polres Sumenep,” pungkasnya. (Ozi)

Comment