News Satu, Sumenep, Jumat 11 Agustus 2017- Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) menggelar Dialog terbuka dengan tema peningkatan kualitas pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam dialog tersebut Pemkab Sumenep mengundang anggoa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Dalam dialog ini, kami sengaja mengundang anggota BPK RI, sehingga kami bisa mengatahui bagaimana meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Jumat (11/8/2017).
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan, dan dengan dialog publik ini diharapkan pertanggungjawaban laporan keuangan bisa ditingkaotkan, baik dari akuntabilitas maupun transparansi keuangan demi mewujudkan pemerintah yang lebih baik.
“Semoga dengan kegiatan ini semua OPD bisa menambah ilmunya dalam pengelolaan keuangan, sehingga kedepannya laporan pertanggungjawaban di masing-masing OPD bisa dilakukan dengan baik secara transparan dan akunabel,” ujarnya.
Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, alasan Sumenep selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena pengelolaan keuangannya masih belum maksimal, sehingga sangat sulit untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita sellau mendapatkan opini WDP, karena pengelolaan keuangan masih belum maksimal. Jadi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan mendapatkan WTP, kami sengaja menggelar dialog ini dengan mengundang salah satu anggota BPK RI,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selain mendapatkan opini WDP, pad tahun 2017 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep juga harus mengembalikan keuangan sebesar Rp 6,8 Miliar ke Kasa Daerah (Kasda) sebagaimana direkomendasikan BPK RI.
“Masalah rekomendasi BPK, ada pengembalian keuangan karena memang sudah menjadi temuan dan rekomendasi dari BPK,” pungkasnya. (Roni)
Comment