Tak Berijin, Pemkab Akan Bongkar Pertamini Milik Salah Satu Anggota DPRD Sumenep

News Satu, Sumenep, Jumat 22 September 2017- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) akan membongkar Pertamini yang berdiri diatas saluran air dan tidak berijin. Namun demikian, Satpol PP sebagai penegak Perda masih belum bisa melakukan pembongkaran tersebut, selama belum ada surat dari instansi terkait.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Fajar Rahman, mengaku belum bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pertamini yang berdiri di atas saluran air di Kecamatan Saronggi.

Pasalnya, pembongkaran bangunan yang berlokasi di Desa Saronggi tersebut harus melalui rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Baca Juga :  Ini Pagu Rastra Sumenep Di Setiap Kecamatan

“Untuk pembongkaran Pertamini di Saronggi, kami masih menunggu koordinasi dari Dinas terkait,” kata kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman, Jumat (22/9/2017).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi sementara, DPM-PTSP sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan Pertamini agar segera dilakukan pembongkaran. Sehingga pihaknya saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut apakah akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

“Perizinan sudah melayangkan surat teguran. Kami masih menunggu bagaimana perkembangannya,” ungkapnya.

Mantan sekretaris KPUD Sumenep ini mengaku siap jika nanti harus melakukan pembongkaran secara paksa. Apalagi, posisi bangunan yang berada di atas saluran air dikhawatirkan menghambat aliran air.

“Kalau diputuskan harus dibongkar paksa, kami siap. Nanti tim Kabupaten yang melakukan pembongkaran itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPBD Sumenep Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Secara terpisah, pemilik bangunan Pertamini, H Ruqi Abdillah, mengaku siap untuk membongkar sendiri bangunan yang berlokasi di jalan raya SumenepPamekasan tersebut. Bahkan saat ini, proses pengerjaan sudah dihentikan.

“Saat ini, pengerjaannya sudah kami hentikan. Bahkan kami akan lakukan pembongkaran sendiri,”ujar Anggota DPRD Sumenep ini. (Ozi)

Komentar