Tak Tebus Rastra, Belasan Desa Di Manding Sumenep Terancam Diberi Sanksi

News Satu, Sumenep, Jumat 27 Oktober 2017- Belasan Desa di Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), sejak Januari hingga Oktober 2017 belum melakukan penebusan bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra), maka akan diberi sanksi. Bahkan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar diberi sanksi.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak Desa dan Kecamatan di Manding untuk melakukan penebusan rastra. Akan tetapi hingga kini masih belum juga melakukan penebusan, padahal itu bantuan dari pemerintah pusat bagi masyarakat,” kata Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Moh. Suharyono, Jumat (27/10/2017).

Ia mengatakan, sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep bisa mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberi sanksi, berupa pencabutan bantuan sosial tersebut. Akan tetapi mengingat bantuan ini untuk masyarakat, maka Pemerintah Daerah bersama petugas Kecaamtan Manding melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah Desa tersebut.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Tegaskan Tak Ada Titipan Dalam Tes CPNS

“Para penerima manfaat pasti berharap mendapatkan bantuan tersebut, makanya kami masih melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Namun, jika para Kepala Desa masih tetap tidak melakukan penebusan, maka pihak Kecamatan bisa mengambil alih penebusan rastra. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan sebelum mengambil alih.

“Bisa diambil alih, syaratnya harus ada berita acara dari Kades tidak akan menebus dengan alasannya,” pungkasnya. (Ozi)

Komentar