News Satu, Sumenep, Selasa 3 Juli 2018- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) dikeluhkan warga. Pasalnya, untuk membuat KTP Elektronik melalui Koordinator Kecamatan warga harus menunggu berbulan-bulan, padahal saat ini KTP sangat dibutuhkan.
“Sudah 9 bulan lalu saya membuat KTP Elektronik melalui Koordinator Kecamatan, dan hingga saat ini masih belum selesai,” kata Ida Wulandari Kartika (18), Selasa (3/7/2018) saat mengurus KTP Elektroni di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ia mengatakan, pada saat itu dirinya mengurus KTP Elektronik di Kecamatan Batang-batang, namun sudah 9 bulan belum selesai-selesai, akhirnya dirinya memutuskan untuk membuat KTP Elektronik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumenep.
“Kalau ngurus di Koordinator Kecamatan lama, untuk dapat rekom saja, saya kemarin harus menunggu seharian di Kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumenep, Akh. Zaini mengatakan, tujuan adanya koordinator di setiap Kecamatan agar masyarakat lebih nyaman dan cepat prosesnya dalam pembuatan KTP Elektronik. Namun ternyata masih dikeluhkan oleh masyarakat yang akan mengurus KTP Elektronik, oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Koordinator Kecamatan dalam pelayanan KTP Elektronik.
“Sebenarnya fungsi koordinator hanya verifikasi saja, pembuatannya tetap di Dinas, jadi enak, masyarakat tinggal daftar dan serahkan persyaratan, setelah itu tinggal duduk santai dirumah menunggu E-KTP, Akta Kelahiran, ataupun KK-nya yang kami kirim lewat Pos, karena kami sudah melakukan MoU, dengan PT POS,” terangnya dengan singkat. (Basri)
Comment