News Satu, Sumenep, Kamis 19 April 2018- Bola pnas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), terus menggelinding di Panitia Khusus (Pansus). Bahkan kali ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumenep menyoroti tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB) gratis yang dicanangkan Bupati Sumenep para periode pertama.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sumenep, AF Hari Ponto dari Fraksi Golkar mempersoalkan tentang PBB gratis yang dicanangkan Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si pada periode pertama memerintah bumi Sumekar ini.
Sebab, kebijakan PBB gratis tersebut dinilai menyalahi aturan dan dianggap mengajarkan tidak baik pada masayrakat. Meskipun saat ini sudah tidak ada lagi kebijakan tersebut, namun terus berdampak kepada masayrakat, yakni setiap pengurusan surat menyurat kepada Camat harus melampirkan PBB/SPPT selama 10 tahun.
“Padahal 5 tahun sebelumnya Bupati mengeluarkan kebijakan masyarakat tidak perlu membayar PBB atau gratis. Namun pada saat ini malah diminta bukti pembayaran PBB tersebut pada saat mau mengurus surat menyurat ke Kecamatan, terus bagaimana nasib masyarakat,” ujar Politisi Partai Golkar ini, Kamis (19/4/2018).
Lanjut anggota DPRD Sumenep 3 periode ini, kebijakan Bupati menggratiskan PBB tersebut telah membuat masyarakat resah. Terbukti pada saat ini sebagian besar masyarakat yang akan mengurus surat menyurat atau jual beli tanah, harus melunasi PBB yang lima (5) tahun sebelumnya digratiskan.
“Kenapa masyarakat harus dipersulit masalah pelunasan PBB, padahal itu kebijakan Bupati menggratiskan PBB. Lalu selama lima (5) kemana uang Subsidi dari PBB gratis tersebut,” tandasnya.
Sementara, Camat Gapura yang sekaligus Koordinator Camat se-Kabupaten Sumenep, Bintoro mengatakan, dalam pengurusan surat menyurat di kantor Kecamatan tidak diminta pelunasan PBB selama 10 tahun. Melainkan hanya menunjukkan pelunasan PBB satu tahun terakhir.
“Sesuai dengan Surat edaran Bupati, bagi masyarakat yang mengurus surat menyurat di Kantor Kecamatan hanya cukup menunjukkan bukti pembayaran PBB satu tahun terakhir, bukan 10 tahun sebelumnya,” katanya di depan para Anggota Pansus LKPJ Bupati Sumenep. (Roni)
Comment