HEADLINENEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

BPS Sumenep Akan Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

×

BPS Sumenep Akan Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

Sebarkan artikel ini
BPS Sumenep Akan Lakukan Sensus Penduduk Secara Online
BPS Sumenep Akan Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

News Satu, Sumenep, Kamis 5 September 2019- Untuk lebih mendapatkan data akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2020 akan menggunakan metode kombinas dalam pelaksanaan Sensus Penduduk.

“Metode kombinasi adalah metode gabungan dari metode tradisional yang menyisir secara manual ke rumah-rumah warga, dan metode online di mana warga bisa mengisi sendiri secara online,” kata Kepala BPS Sumenep, Syaiful Rahman, Rabu (5/9/2019).

Ia mengatakan, rencananya Sensus Penduduk akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 15 Maret 2020. Dalam pelaksanaan Sensus ini, akan dilakukan dengan sistim online dan tradisional.

“Masyarakat bisa Update data dan informasi dengan menggunakan Gadget. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak masih tidak bisa menjangkau melalu online, kami akan melakukan cara tradisional, yakni mendatangi rumah penduduk,” ungkapnya.

Pada saat ini, BPS telah menyiapkan Aplikasi khusus Sensus Penduduk. Dalam Aplikasi tersebut caranya sangat mudah, masyarakat bisa memasukan Nomor KK dan KTP sebagai Pasword. Namun, pada tahap awal ini, BPS masih menerapkan dilingkungan Pemkab Sumenep.

“Kami masih melakukan dilingkungan Pemkab Sumenep, kemudian setelah itu baru akan dilakukan kepada masyarakat,” tandasnya.

Setelah dilakukan sosialisasi, BPS menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi formulis dalam Sensus Penduduk secara online tersebut.

“Dalam hal ini, kami bekerjasama dengan Dispendukcapil Sumenep. Sebab, berdasarkan Kepres Nomor 39 tahun 2019, setelah sensus ini kita harus one data (saru data), apakah antara Dispendukcapil dengan BPS atau dengan instansi lainnya,” pungkasnya. (Nay)

Comment