DPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENASIONALNEWSPEMERINTAH RIPEMERINTAHANSUMENEP

BPWS Dibubarkan, Ketua Banggar DPR RI Rekomendasikan Madura Sebagai KEK

×

BPWS Dibubarkan, Ketua Banggar DPR RI Rekomendasikan Madura Sebagai KEK

Sebarkan artikel ini
MH Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI
MH Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI

News Satu, Sumenep, Senin 30 November 2020- Setelah BPWS dibubarkan, MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, merekimendasikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Politisi senior PDI Perjuangan di Madura ini, sebagai konsekuensi atas pembubaran BPWS, dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penetapan KEK Madura dapat bertumpu pada potensi Madura sebagai bagian penopang komoditas strategis nasional seperti, garam, tembakau, ternak sapi dan jagung.

“Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah sebagai penopang ekspor nasional,” ucap pria kelahiran Sumenep, Madura ini.

Pembentukan KEK Madura harus bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat Madura, dimana skala usaha UMKM harus menjadi tulang punggungnya. Karena itu, alokasi sumber daya dan insentif harus tertuju pada pelaku pelaku UMKM se kawasan Madura yang handal, berdaya saing dan mampu menyerap lapangan kerja baru.

Sedangkan, Percepatan pembangunan di Madura harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan, penguatan dan pelestarian modal sosial dan budaya.

Sebagai kawasan yang meletakkan agama dan tradisi sangat tinggi, maka pembangunan ekonomi Madura harus diletakkan dalam pelestrarian identitas, sehingga kemajuan Madura adalah kemajuan pembangunan yang tanpa kehilangan jati diri.

“Demikian rekomendasi saya, kiranya dapat memberi pertimbangan yang berarti bagi pemerintah. Sebab sejak lahir, kecil dan tumbuh sampai sekarang dan menjadi wakil rakyat dari Dapil XI Jawa Timur yang meliputi seluruh wilayah Madura sangat berkewajiban untuk menyampaikan rekomendasi ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2003 Presiden Kelima Republik Indonesia, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputeri mencanangkan pembangunan Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan, Madura. Lima tahun berikutnya pembangunan Jembatan Suramadu terselesaikan pengerjaannya, dan di resmikan oleh Presiden Keenam Republik Indonesia, Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Seiring dengan selesainya pembangunan Suramadu, Presiden SBY membentuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) melalui Peraturan Presiden No 27 tahun 2008 jo Peraturan Presiden No 23 tahun 2009. (Lim)

Comment