Bupati Sumenep Pastikan Pemulihan Korban Puting Beliung Berjalan Cepat

Sumenep, Sabtu 7 Februari 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan bantuan stimulan tahap kedua kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Madura, Jawa Timur. Bantuan tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pada tahap kedua ini lima warga menerima bantuan stimulan berupa uang tunai. Rinciannya, dua rumah mengalami kerusakan sedang dan tiga rumah rusak berat akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Fauzi, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan rumahnya, sehingga dapat meringankan beban warga,” ujar Bupai Fauzi, Sabtu (7/2/2026).

Fauzi berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan rumah, sehingga warga dapat segera kembali menjalani aktivitas normal. Pemulihan yang cepat, kata dia, menjadi kunci kebangkitan masyarakat pascabencana.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Kami ingin proses pemulihan berjalan cepat agar warga bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menegaskan, Pemkab bergerak cepat melalui tim penanggulangan bencana untuk melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah warga. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Tim gabungan dari BPBD, Dinas Permukimhub, Dinas PUPR, Polres, Kodim 0827, serta aparat kecamatan dan desa turun langsung ke lapangan melakukan pendataan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, menjelaskan bahwa bantuan stimulan diberikan secara bertahap sesuai kategori kerusakan rumah. Baznas bersinergi dengan pemerintah daerah agar proses penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.

“Untuk rumah rusak berat, total bantuan Rp20 juta per penerima, dibagi dua tahap masing-masing Rp10 juta. Sedangkan rumah rusak sedang total Rp10 juta, tahap pertama Rp5 juta dan tahap kedua Rp5 juta,” jelas Rahman. (Robet)