HEADLINEHUKUMNEWSREGIONALSOSIALSUMENEP

Diduga Jadi Tempat Mangkal PSK, Polres Sumenep Grebek Dua Rumah Warga

×

Diduga Jadi Tempat Mangkal PSK, Polres Sumenep Grebek Dua Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Tempat Mangkal PSK, Polres Sumenep Grebek Dua Rumah Warga
Diduga Jadi Tempat Mangkal PSK, Polres Sumenep Grebek Dua Rumah Warga

News Satu, Sumenep, Senin 27 Maret 2017- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap dua rumah warga di Kecamatan Ambunten yang diduga menjadi tempat mangkal para pekerja seks komersia (PSK), Senin (27/3/2017). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga PSK dan seorang pelanggan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan, dua rumah yang digrebek polisi yaitu rumah milik Abdur dan rumah milik Ibnu. Keduanya merupakan warga Dusun Aresdeje, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten. Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Sabhara Polres dan Polsek setempat sekitar pukul 11.30 Wib.

“Selain mengamankan dua orang PSK dan seorang pria, petugas juga mengamankan Ibnu yang merupakan pemilik salah satu rumah,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (27/3/2017).

Suwardi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua PSK tersebut diketahui bernama Era, warga Kabupaten Lumajang dan Farida, warga Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan. Sementara seorang pria yang diduga pelanggan bernama Hazizur Rohen, warga Dusun Masjid, Desa Talango, Kecamatan Talango.

“Dua rumah memang dicurigai dijadikan tempat lokalisasi,” ujar mantan Kapolsek Giligenting ini.

Ia mengatakan, anggota Satuan Sabhara dan Polsek Ambunten menuju ke lokasi sekitar pukul 11.15 Wib dengan target pertama yaitu rumah milik Abdur. Di rumah tersebut, aparat kepolisian mendapati Era dan Hazizur Rohen sedang berada di dalam kamar. Selanjutnya, petugas kepolisian bergerak menuju rumah Ibnu dan ditemukan seorang wanita yang diduga PSK atas nama Farida.

Mendapati hal itu, petugas langsung mengamankan ketiga orang tersebut plus Ibnu, pemilik rumah yang ditumpangi Farida. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor merek Honda Vario warna hitam Nopol M 3953 VS milik Hazizur Rohen.

“Saat ini, empat orang beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ozi/die)

Comment