News Satu, Sumenep, Rabu 20 Desember 2017- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), akan segera memanggil pengelola hotel Surabaya di Kabupaten setempat. Pemanggilan tersebut dilakukan karena hotel yang berlokasi di jalan Mustika No 1, Bangselok, Kecamatan Kota itu seringkali terjaring razia sebagai tempat mesum.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, pemanggilan terhadap pengelola tempat kos tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk membuat surat panggilan terhadap pengelola hotel.
“Saya sudah perintahkan Kasi Trantib untuk membuat surat panggilan kepada pengelola hotel Surabaya. Kalau tidak ada halangan InsyaAllah minggu depan,” kata kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Rabu (20/12/2017).
Ia menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran yang dikantongi, hotel Surabaya sudah tiga kali terjaring razia petugas sebagai tempat mesum antara pemuda-pamudi yang belum mempunyai ikatan perkawinan.
“Kami ingin meminta pertanggung jawaban terkait pengelolaan hotel dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selain akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola hotel Surabaya, pasukan penegak Perda Sumenep ini juga akan memanggil pengelola kos di sekitar terminal Trunojoyo setempat. Sama seperti hotel Surabaya, tempat kos tersebut juga sudah tiga kali terjaring razia.
“Sesuai target kami, tiga kali terjaring razia akan kami panggil. Kalau sering dijadikan tempat asusila, berarti pengawasan yang dilakukan pengelola perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Fajar menambahkan, dalam pemanggilan tersebut pihaknya akan meminta pertanggung jawaban terkait prosedur dan pengawasan dalam pengelolaan hotel atau tempat kos. Menurutnya, jika pengawasan yang dilakukan pihak pengelola ketat, maka tidak mungkin akan dijadikan tempat asusila oleh para penghuninya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta surat pernyataan dari pihak pengelola untuk meningkatkan pengawasan. Jika tetap melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk merekomendasikan agar izin usahanya dicabut.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perizinan untuk mencabut izin usaha. Kami tinggal berkirim surat kepada bapak Bupati untuk disetujui,” tegasnya. (Ozi)
Comment