HEADLINEHUKRIMJATIMKORUPSIMADURANEWSNEWS SATUREGIONALSUMENEP

Diduga Tilep Uang Rakyat Miskin, Kejati Jatim Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar Di Sumenep

×

Diduga Tilep Uang Rakyat Miskin, Kejati Jatim Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Diduga Tilep Uang Rakyat Miskin, Kejati Jatim Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar Di Sumenep
Diduga Tilep Uang Rakyat Miskin, Kejati Jatim Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar Di Sumenep

Sumenep, News Satu- Skandal besar kembali mengguncang Madura. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 100 orang saksi terkait dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2024, dengan nilai anggaran yang diselewengkan mencapai Rp109,8 miliar.

Pemanggilan saksi secara massal ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di Gedung Islamic Center Bindara Saod, dan menjadi sorotan tajam publik. Anggaran yang semestinya digunakan untuk membangun rumah layak bagi masyarakat miskin justru diduga dikorupsi secara sistematis dan masif.

“Angka korupsi ini bukan main-main. Ini uang untuk rakyat kecil yang haknya dirampas dengan cara licik,” ungkap sumber internal Kejati dengan nada geram, Kamis (22/5/2025).

Dugaan penyimpangan mencakup pemalsuan data penerima bantuan, proyek fiktif, hingga pemotongan dana yang tidak sesuai prosedur. Indikasi kuat adanya praktik kotor ini mendorong Kejati Jatim untuk bergerak cepat.

Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pejabat teknis, kontraktor pelaksana, hingga penerima bantuan. Proses pemeriksaan dilakukan dalam pengamanan ketat, menandakan keseriusan lembaga penegak hukum tersebut.

“Ini baru langkah awal. Kami akan bongkar tuntas siapa pun yang terlibat, dari pelaku lapangan hingga otak intelektual di balik kasus ini. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas salah satu jaksa penyidik.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu korupsi bantuan sosial terbesar di Jawa Timur, menyisakan luka dalam pada kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Sampai saat ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan, namun Kejati Jatim memastikan pengusutan akan terus berlanjut tanpa pandang bulu. (Roni)

Comment