News Satu, Sumenep, Selasa 25 Februari 2020– Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajukan 4 Kesenian Dan budaya, serta 2 Kuliner ke Kemeeterian Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) untuk dipatenkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
“Tahum 2020 ini, kami mengajukan 4 Kesenian Budaya dan 2 kuliner ke Mendikbud,” kata Drs. Bambang Irianto, M.Si, Selasa (25/2/2020) di ruang kerjanya.
Untuk Kesenian dan Budaya yang diajukan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diantaranya, Topeng Dalang, Sintong, Tari Muang Sangkal dan musik tradisional tong-tong.
“4 Kesenian memang harus dipatenkan sebagai WBTB Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Sedangkan untuk kuliner, pihaknya mengajukan 2 kuliner khas Sumenep, yakni Kaldu Kokot yang memang tidak asing lagi bagi warga Sumenep maupun wisatawan dan Cake yang juga kuliner khas Sumenep.
“Cake itu kuliner khas Sumenep, selain itu Cake hanya ada pada saat ada mantenan,” tandasnya.
Tujuan utama dari pengajuan ini, tidak lain untuk melestarikan Seni Budaya warisan leluhur dan juga menjaga agar tetap lestari. Selain itu, juga menghargai para seniman dan pelaku kuliner di Bumi Sumekar yang selama ini terus menjaga dan melestarikan.
“Kita pasti akan tetap menjaga dan melestarikan budaya warisan para leluhur, dan pada tahun 2019, kami mengajukan Kesenian Saronen,” pungkasnya.
Sebelum pengajuan ke Kemendikbud untuk menetapkan 4 kesenian dan 2 kuliner menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), Disparbudpora Sumenep mengundang Tokoh Seniman dan Budaya, serta Pelaku Kuliner. (red)
Comment