News Satu, Sumenep, Selasa 11 Februari 2020- Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama para kepala desa dan pihak kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moh. Ramli menerangkan, untuk proses ini berjalan dengan baik kondusif dan sesuai asas pemerintahan yang baik, pihaknya melakukan sosialisasi tersebut.
“Guna berjalan sesuai dengan yang diharapkan, kita melakukan sosialisasi kepada para kepala desa,” katanya, Selasa (11/2/2020).
Ia menerangkan, untuk tahun ini, pihaknya akan melakukan proses pengisian BPD untuk 328 desa di Sumenep.
“Untuk tahun ini terdapat 328 desa yang sudah berakhir masa jabatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk pengisan BPD diawali dari tugas kepala desa untuk membentuk panitia, sebab BPD adalah kebalikan dari Pilkades.
“BPD kebalikan dari Pilkades, kalau Pilkades yang membentuk panitianya adalah BPD, sebaliknya kalo BPD yang membentuk panitianya adalah Kepala Desa, sesuai peraturan bupati nomor 7 tahun 2020 tentang BPD”, bebernya.
Dia berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan tersebut, sebab BPD merupakan salah satu unsur pemerintahan dalama desa, yang kedudukannya satu kursi dan sejajar dengan Kepala Desa.
“Siapapun boleh mendaftar sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” pungkasnya. (Hasan)
Comment