News Satu, Sumenep, Selasa 19 Januari 2021- Setelah adanya kesiapan dari pengelola warung Apoeng Kheta untuk merubah menjadi Resto dan tempat wisata. Akhirnya, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka Police Line. Namun, Faktanya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, belum menerima pengajuan ijin baru tersebut.
Kapala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Kukuh Agus Susanto mengaku, sampai saat ini belum menerima laporan terkait perizinan yang baru di Resto tersebut. Kecuali kata dia, pihak pengelola sudah mengajukan permohonan melalui sistem yang dikelola pusat.
Baca : Polres Sumenep Buka Segel Cafe Apoeng Ketha?
“Sampai saat ini dimeja saya belum ada laporan tentang permohonan baru terkait Resto itu, bahkan dari Bidang pelayanan belum merasa menerima juga, tapi bisa mungkin, pemohon itu, permohonannya melalui sistem,” jelas Kuku saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (19/1/2021).
Sementara, Kuasa hukum dari pengelola Resto Apoeng Ketha, Muhammad siddiq mengaku, sesuai dengan permohonannya, Resto Apoeng Kheta akan direnovasi menjadi Resto Apoeng dengan beberapa syarat-syarat bersama pihak terkait.
“Alhamdulillah disetujui oleh Kapolres, tapi dengan syarat ada semacam surat perjanjian. Dan insyaallah kedepannya ini akan dirubah menjadi Resto Apoeng dan tempat wisata, sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh perizinan,” tandasnya. (Hanif)
Comment