DPRD Sumenep Dorong Pendampingan UMKM, Digitalisasi Jadi Kunci Naik Kelas

Sumenep, Rabu 15 Juli 2026 | News Satu – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi daerah di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. DPRD Kabupaten Sumenep mendorong pemerintah daerah memperluas program pendampingan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengatakan UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, Kabupaten Sumenep memiliki potensi besar melalui beragam produk lokal hasil inovasi masyarakat yang layak dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.

“Sumenep memiliki potensi luar biasa di bidang UMKM. Banyak produk unggulan lahir dari kreativitas masyarakat. Potensi ini harus terus diperkuat agar mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujar Irwan.

Irwan menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pemberian akses permodalan atau ruang usaha. Pemerintah juga perlu menghadirkan program pendampingan yang berkelanjutan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.

Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha secara mandiri berdasarkan pengalaman tanpa didukung pembinaan yang memadai. Padahal, pendampingan yang tepat dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar.

“Pendampingan yang serius akan memberikan dampak positif, mulai dari pengembangan produk, peningkatan kualitas, hingga strategi pemasaran yang lebih efektif,” katanya.

Selain pembinaan usaha, Irwan menilai peningkatan kualitas kemasan produk menjadi aspek yang tidak kalah penting untuk meningkatkan nilai jual. Kemasan yang menarik dinilai mampu memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Di sisi lain, ia mendorong pelaku UMKM mulai memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran agar produk lokal tidak hanya dikenal di pasar tradisional, tetapi juga mampu menjangkau konsumen di berbagai daerah.

Menurutnya, perubahan perilaku konsumen yang semakin banyak bertransaksi secara daring menuntut pelaku usaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Pemasaran harus mengikuti perkembangan zaman melalui media digital. Dengan begitu, produk-produk lokal Sumenep memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Irwan berharap pemerintah daerah memperkuat program pembinaan UMKM melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pelaku industri, perbankan, komunitas bisnis, hingga platform digital.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penguatan UMKM bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Robet)