Selain melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap harga sembako, Disperindag juga harus melakukan operasi pasar. Namun demikian operasi pasar tersebut harus menyeluruh dan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja, sebab yang merasakan tingginya harga sembako adalah masyarakat Sumenep, bukan masyarakat yang ada di Perkotaan saja.
“Selama ini saya amati, operasi pasar selalu digelar di Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, sedangkan ke Pedesaan maupun kepulauan tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Sumenep Syaiful Bahri mengatakan, kegiatan sterilisasi harga diletakkan di pasar Anom Baru. Sementara yang dijual seperti beras ukuran 5 Kg Rp39 ribu, gula pasir Rp 12 ribu dan minyak goreng Rp11 ribu.
“Sterilisasi harga sudah berlangsung sejak 16 Mei 2017,” ujarnya.
Alasan lokasi operasi pasar di tempatkan di Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, sambung Syaiful Bahri, karena biaya operasi pasar tidak hanya dianggarkan oleh Pemkab Sumenep, melainkan juga dari Pemprov Jatim, dan dua lokasi tersebut sudah menjadi tempat untuk melakukan operasi pasar.
”Harga yang dijual harus sama dengan harga di perusahaan, karena uang transportasinya sudah ditanggung oleh pemerintah. Baik itu barang kirim dari Provinsi atau barang yang dibeli oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam opeasi pasar, barang yang dijual adalah kebutuhan pokok setiap hari, seperti minyak ngoreng, beras, tepung terigu dan kebutuhan pokok yang sangat dominan lainnya. (Ozi)
Comment