Sumenep, Jumat 27 Februari 2026 | News Satu- DPRD Kabupaten Sumenep mulai mengunci arah kerja tahun 2026. Melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus), lembaga legislatif itu menetapkan jadwal rencana kegiatan tahunan sebagai pijakan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih terukur.
Penetapan jadwal ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi penegasan komitmen DPRD untuk menghadirkan kinerja yang disiplin, sistematis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa perencanaan yang matang merupakan fondasi utama agar seluruh program dan fungsi dewan berjalan tepat sasaran.
“Penetapan jadwal ini adalah komitmen kami agar seluruh tugas DPRD berjalan tepat waktu, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Sepanjang 2026, DPRD Sumenep telah merancang agenda strategis secara komprehensif. Mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap dinamika kebutuhan publik, pengawasan program pemerintah daerah, hingga pembahasan anggaran yang diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang lahir tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi pembangunan daerah.
“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi program pemerintah agar setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak nyata,” tandasnya.
Selain penguatan fungsi internal, DPRD Sumenep berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diyakini menjadi kunci lahirnya kebijakan yang efektif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik.
“Penetapan jadwal kegiatan 2026 ini sekaligus menjadi simbol kesiapan DPRD menghadapi tantangan pembangunan ke depan, dengan menegaskan profesionalisme, kedisiplinan, dan keberpihakan kepada rakyat sebagai prinsip Utama,” pungkasnya.
Melalui perencanaan terarah dan agenda kerja yang terkunci sejak awal, DPRD Sumenep menegaskan bahwa pelayanan publik dan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan. (Robet)









