News Satu, Sumenep, Senin 28 Januari 2019- Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), Senin (28/1/2019). Dalam aksinya mereka menilai Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si selalu mengutamakan kepentingan politiknya dan keluarganya dalam mengeluarkan kebijakan. Terbukti dalam menempatkan orang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diantaranya dalam pengangkatan Direksi baru PT Sumekar, yakni Moh. Syafi’i mantan Ketua PAC PKB arjasa diangkat sebagai direktur utama dan Ahmad zainal arifin yang masih tercatat sebagai caleg PKB DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai direktur pelaksana.
“Keputusan ini telah melanggar peraturan pemerintah no. 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 57 poin (L). Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pengurus partai dan calon anggota legialatif tidak boleh menjadi direktur BUMD,” ujar Sutrisno, Koordinator Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), Senin (28/1/2019).
Selain itu, lanjut Sutrisno Aktivis PMII Sumenep, pengangkatan jajaran direksi tersebut juga syarat dengan kepentingan politik, mengingat Ahmad Zainal dan Syafi’i memiliki latar belakang partai politik yang sama dengan Bupati (partai PKB).
“Hal ini menunjukkan bahwa Bupati Sumenep lebih mengedepankan kepentingan politik dari pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Bupati juga telah dinilai telah melakukan tindakan melanggar hukum, karena pada awal tahun 2018 Bupati Sumenep Sumenep mengangkat Nurfitriana Busyro Karim yang tidak lain adalah istrinya sendiri menjadi Komisaris di Bank BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan BUMD yang bergerak dalam sektor perbankan.
Comment