News Satu, Sumenep, Selasa 17 Mei 2022- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menyerahkan Surat petikan Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 521 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021. Selasa (17/5/2022).
Penyerahan petikan keputusan guru PPPK tersebut bertempat di Gedung Graha Adi Poday. Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid, S. Sos,. M. S i menyampaikan petikan keputusan Bupati Sumenep berdasarkan hasil seleksi kompetensi Guru Tahap II Formasi Tahun 2021.
“Sebanyak 521 orang dinyatakan lulus seleksi dan berhak untuk melaksanakan pemberkasan dalam rangka pengusulan Nomor Induk Pegawai,” kata Madjid dalam sambutanya, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut Madjid menjelaskan, itu berdasarkan Lembar penetapan Nomer Induk Pegawai, tanggal 25 Februari 2022 Nomor 26/KR.II.C/PPPK.G.II/II/2022 dan telah ditetapkan Nomor Identitas Pegawai untuk 521 orang.
Kemudian, mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021. Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 810/564/435.203.4/2022 tentang PPPK Guru Tahap II Tahun 2021.
Diketahui, masa perjanjian kerja PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 adalah 5 Tahun, terhitung sejak 1 Maret 2022.
Adapun tujuan pengadaan PPPK Sumenep untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan penetapan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Petikan tersebut diserahkan secara langsung oleh bupati sumenep Achmad Fauzi secara simbolis.(Zalwi)
Comment