News Satu, Sumenep, Rabu 17 Juni 2020- Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis akan didapatkan oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang lahir pada tanggal 1 Juli. Hal ini dalam rangka peringati HUT Bhayangkara ke-74 pada tanggal 1 Juli 2020.
Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep, AKP. Deddy Eka Aprianto, mengungkapkan, bahwa perpanjangan SIM pada 1 Juli nanti, gratis untuk pembayaran di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja.
“Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli akan mendapatkan perlakuan khusus, yaitu ditanggung pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya,” ungkap Deddy Kasatlantas Polres Sumenep, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, dalam perlakuan khusus itu, tentu tetap harus memenuhi persyaratan sesuai dengan prosedur ada.
“Untuk perpanjangan SIM-A dan SIM-C, persyaratannya seperti biasa yakni, SIM yang lama dan KTP,” katanya.
Selain itu, pihaknya lebih mutamakan KTP Sumenep terlebih dahulu dibanding KTP luar Kabupaten Sumenep.
“Kita utamakan KTP Sumenep dulu, karena semua di Jawa Timur menerapkan sama seperti itu,” tambahnya.
Namun, Deddy menegaskan bahwa hanya terdapat 10 kuota yang tersedia di perayaan HUT Bhayangkara ke-74 itu. Dalam artian, perlakuan khusus tersebut tidak untuk semua orang yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
“Jadi 10 orang pendaftar pertama sampai tanggal 30 Juni, yang kemudian putus pendaftaran. Lalu pelaksanaannya pada tanggal 1 Juli di HUT Bhayangkara,” pungkasnya.(Hasan)
Comment