Menurutnya, proses pelaksanaan jalan fisik ini dilakukan 2 tahap, tahap pertama pada tahun anggaran 2019 dengan menggunakan sumber dana APBD sebesar sekitar Rp 15 Miliar.
“Alhamdulillah pada pertengah bulan Desember 2019 telah dapat diselesaikan pembangunan jembatan dan jalan sepanjang 1,5 Km,” ucapnya.
Pembangunan tahap kedua, kata dia, pada tahun anggaran 2020 dengan mengunakan sumber dana APBD, sebesar kurang lebih Rp 22 Miliar, dengan masa pelaksanan 6 Bulan.
“Pada pertengahan bulan Desember tahun 2020 telah dapat di selesaikan dengan tuntas dengan panjang kurang lebih 2,4 Km, sehingga panjang total Jalan Lingkar Utara mencapai 3,9 Km,” terangnya.
Sesuai dengan keputusan Bupati sumenep, lanjut dia, penetapan nama jalan Lingkar Utara ada 2 nama jalan, jalan yang arah Desa Kebunan, diberi nama Jalan K Mudfar dengan panjang 2,2 Km, dan jalan arah Desa Parsanga diberi nama Sidingpuri dengan panjang 1,7 Km.
“Kami berharap, akan ada peningkatan arus pergerakan orang dan barang yang nantinya akan mempercepat pertumbuhan, perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Hanif)
Comment