AGROBISNISHEADLINENEWSPERTANIANREGIONALSUMENEP

Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk di Sumenep

×

Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk di Sumenep
Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk di Sumenep

News Satu, Sumenep, Selasa 5 Januari 2021- Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mulai terjadi. Hal itu terjadi karena, belum adanya realisasi dari Pemprov Jatim ke Pemkab Sumenep.

Arif Firmanto Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebutkan sampai saat ini alokasi pupuk dari provinsi ke Kabupaten masih belum terealisasi.

“Bahkan, masing-masing pupuk plotingnya juga masih belum diketahui akan mendapatkan berapa ton. Jadi dalam waktu dekat ini kami juga belum bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke setiap Kecamatan, tapi saya kira brackdownnya sama Provinsi pasti dipercepat,” terangnya, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, petani yang belum tergabung dalam kelompok tani telah disediakan pupuk non subsidi. Hanya saja, harga pupuk non subsidi bisa tiga kali lipat lebih mahal daripada pupuk bersubsidi. Pihaknya menyarankan agar petani yang belum tergabung dalam Poktan, diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok baru.

“Serta, menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tentang kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan dalam satu musim,” sarannya.

Kata dia, jika tidak tergabung dalam kelompok tani maka, petani yang bersangkutan akan kesulitan membeli pupuk. Pasalnya, menjual pupuk bersubsidi ke petani yang tidak tergabung dalam Poktan memang tidak diperbolehkan dan dinilai Illegal.

“Karena aturannya sudah begitu, yang belum tergabung bukan tidak ada solusi, solusinya ya harus bergabung dalam kelompok tani,” pungkasnya.

Diketahui, peruntukan dan harga tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian (Permentan). Sebagaimana tertuang di Permentan Nomor 49 tertanggal 30 Desember Tahun 2020.Tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Berikut besaran HET pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik tahun 2021 yakni, Urea Rp 2.250/kg, ZA Rp 1.700/kg, SP-36 Rp 2.400/kg, NPK Phonska Rp 2.300/kg, Petroganik Rp 800/kg

Masing-masing perkilogramnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Urea naik Rp 450, ZA naik Rp 300, SP-36 naik Rp 400, NPK Phonska tetap, Petroganik naik Rp 300. (Hanif)

Comment