Sumenep, Sabtu 11 Oktober 2025 | News Satu- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan akan menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melanggar disiplin dan etika, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan dugaan perselingkuhan seorang dokter PPPK dengan tenaga sukwan di salah satu Puskesmas lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di Puskesmas melanggar disiplin dan etika,” kata Bupati Fauzi, Sabtu (11/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kasus ini harus segera diproses tanpa penundaan. Jika terbukti melanggar, sanksi terberat seperti pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti yang kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.
Menurut Fauzi, pemerintah daerah wajib menjaga kepercayaan publik dan marwah aparatur pemerintah, termasuk profesi tenaga medis yang seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat.
“Status PPPK bukan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial. Jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September lalu, Bupati Fauzi juga telah mengingatkan seluruh aparatur agar menjunjung tinggi norma hukum, norma sosial, dan etika profesi.
“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap status jabatan. (Robet)