News Satu, Sumenep, Senin 13 Maret 2023- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.
Nota penjelasan Bupati Sumenep, dibacakan Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, M.Si dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (13/3/2023). Paripurna yang dipimpin Ketua H. Abdul Hamid Ali Munir dihadiri sejumlah anggota legislatif, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat dan sejumlah undangan terkait memenuhi ruang sidang paripurna tersebut.
Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, dalam pembahasannya nanti raperda itu akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD.
“Nanti LKPj ini akan di bahas oleh pansus,” katanya dihadapan peserta sidang.
Dengan pembahasan di pansus, sambung dia, maka pembasannya dipastikan lebih detail. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, sampai pada tataran eksekui kegiatan.
Lanjut Politisi PKB ini, pihaknya sangat mengapresiasi Bupati Sumenep yang menyampaikan raperda LKPJ-nya tepat waktu, yakni di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran.
Itu sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Jadi, sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaean berakhir. Berarti pas di Bulan Maret ini,” ungkapnya.
Politisi senior asal Kecamatan Rubaru itu berharap pembahasan nantinya akan berjalan mulus dan bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Semog tepat waktu,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment