Ketahuan Simpan Sabu, Pemuda Di Sumenep Diringkus Polisi

News Satu, Sumenep, Senin 8 Juni 2020- Penyalahgunaan Narkotika sering terjadi dikalangan masyarakat. Kali ini, EY (37), warga Dusun Daja, Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus dan diserahkan ke polisi lantaran dirumahnya diketahui terdapat sabu.

Kejadian tersebut berawal saat anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka terdapat narkotika jenis sabu.

“Intel Kodim 0827 Sumenep mendapatkan informasi bahwa terlapor memiliki sebuah Senpi. Saat dilakukan penggeledahan rumahnya, ditemukan Barang Bukti (BB) disamping halaman rumah yang ditutupi dengan batu,” ungkap AKP. Widiarti Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Senin (8/6/2020).

Menurut Widi, BB tersebut berupa 2 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang masing-masing disimpan pada kotak plastik merk kawa, dan dompet kecil warna hitam, dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam.

Baca Juga :  Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

“Terlapor berikut barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan oleh anggota intel Kodim 0827 Sumenep ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Komentar