News Satu, Sumenep, Senin 16 September 2019- Banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas beroperasinya tambak udang Ilegal, nampaknya mendapatkan respon dari Ketua DPRD Sumenep sementara.
Terbukti, KH. A. Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep Sementara langsung melakukan Sidak ke lokasi tambak udang Ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Senin (16/9/2019). Tambak udang tersebut tidak mengantongi izin, dan juga diduga melakukan reklamasi bibir pantai untuk pembangunan tambaknya.
“Ini adalah sebuah reklamasi yang sampai saat ini belum ada izin. Mudah-mudahan pemerintah yang di atasnya (Provinsi) segera menindak lanjuti (dugaan reklamasi),” kata Ketua DPRD Sumenep Sementara, Senin (16/9/2019) saat melakukan Sidak.
Lanjut Politisi PKB Sumenep ini, dari pengamatannya di lokasi, memang tidak ada udang. Akan tetapi, kincir angin terlihat menyala.
“Objektif saja, tapi mesin hidup. Dan pemerintah daerah memang tidak mengeluarkan izin dari tambak ini, karena secara administrasi belum memenuhi syarat,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, harus memberikan solosu terbaik tentang persoalan yang sudah menjadi atensi masyarakat tersebut.
“Ini perlu menjadi atensi bersama, untuk duduk bersama. Bagaimana baiknya agar nantinya tidak ada keresahan dari masyarakat,” tukasnya.
Selain itu, Hamid juga meminta, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tidak mengeluarkan izin terhadap pengusaha tambak udang yang lebih dulu merintis, baru mengurus izinnya.
“Pemerintah berhak untuk tidak mengeluarkan izin ini, karena ini sudah benar-benar pelanggaran. Pemeintah harus kembali pada aturan main,” tambahnya. (Nay)
Comment