News Satu, Sumenep, Rabu 22 September 2021-Pembangunan Gedung Rumah Sakit Abuya Kangean menghabiskan anggaran 4,6 miliar lebih. Komisi III DPRD kabupaten sumenep setelah melakukan kunjungan menemukan dugaan pelanggaran pelaksanaan pembangunan tidak sesuai RAB.
Menurut ketua komisi III, Dul Siam menyampaikan, setelah menerima banyak aduan dari masyarakat Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan kerja selama 3 hari ke Pulau Kangean meninjau sejumlah proyek besar, diduga banyak yang tidak sesuai spesifikasi atau perencanaan awal pelaksanaan pembangunan.
“Pembangunan gedung RS Abuya itu yang ditemukan banyaknya bahannya yang tidak sesuai dengan RAB, seperti penggunaan besi merk, besi yang digunakan beda dengan yang ada di RAB dan pasti harganya lebih murah,” ungkapnya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, banyaknya bahan yang tidak sesuai, kalau alasannya bahannya tidak ada didalam RAB nya di sesuaikan kalau bahan yang digunakan mau di ganti biar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kalau alasannya barangnya yang sesuai dengan RAB itu tidak ada, seharusnya di RAB jangan di tulus merk itu, terus penggunaan pasir ternyata menggunakan pasir Situbondo dan pasir lokal otomatis tidak sesuai dengan perencanaan awal,” terangnya.
Anggaran pembangunan gedung rumah sakit Abuya Kangean kidaran 4,6 Miliar dan kontraknya akan berakhir sekitar bulan november mendatang, dari temuan tersebut komisi III sudah memanggil dinas terkait.
“Kita akan merekomendasi bagaimana pekerjaan itu dihentikan untuk dilakukan perbaikan, jadi sebelum pelaksana proyek itu menggunakan bahan sesuai perencanaan yang ada di RAB, kita komisi III tidak akan mengizinkan untuk dilanjutkan pekerjaan itu,” pungkasnya.(Zalwi)
Comment