HEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Komisi IV DPRD Sumenep Gagas Kota Layak Anak

×

Komisi IV DPRD Sumenep Gagas Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sumenep Gagas Kota Layak Anak
Komisi IV DPRD Sumenep Gagas Kota Layak Anak

News Satu, Sumenep, Selasa 17 Maret 2020- Pemerintah terus memacu pembangunan di daerahnya masing-masing. Namun, pada saat melakukan pembangunan terkadang lupa terhadap dampak ke masyarakat, terlebih lagi pada anak-anak.

Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggagas sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Dalam Raperda tersebut akan mengatur tentang pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak agar tidak terisolasi dari proses pembangunan pemerintah Daerah.

“Raperda kota layak anak ini, untuk membuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Caranya, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan,” kata M. Sukri, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, jumlah anak di Sumenep sekitar sepertiga dari total penduduk. Dalam artian anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bernegara.

Oleh karena itu, dalam meningkatkan kualitas anak agar tidak menjadi sebuah beban dalam pembangunan, maka harus ada regulasi yang jelas untuk mengaturnya. Sehingga, pembangunan di Kabupaten Sumenep ini, tidak melukai hak-hak anak baik di lingkungan Sekolah, Masyarakat maupun di lingkungan keluarga.

“Kami tergetkan, pada tahun 2020 ini sudah selesai Raperda Kota Layak Anak,” pungkasnya. (Hasan)

Comment