HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

KPK Soroti 6 Anggota DPRD Sumenep

×

KPK Soroti 6 Anggota DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
KPK Soroti 6 Anggota DPRD Sumenep
KPK Soroti 6 Anggota DPRD Sumenep

News Satu, Sumenep, Sabtu 20 Juni 2020- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan surat attensi khusus untuk menyoroti 6 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lantaran belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sekertaris Dewan DPRD Sumenep, Fajar Rahman, membenarkan akan hal tersebut, bahwa terdapat 6 anggota dewan di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini yang masih belum menyetorkan LHKPN. Sayangnya, ia tidak menyebut nama-nama anggota tersebut secara detail.

“Itu menjadi attensi dari KPK memang dan kemarin kita sudah koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan,” ungkap Fajar Rahman Sekwan DPRD Sumenep, Sabtu (20/6/2020).

Ia mengaku bahwa, apabila dalam urusan LHKPN pihaknya bisa turut membantu membuatkan, tinggal koordinasi dengan staf tenaga ahli di masing-masing fraksi.

“Sebenarnya gak sulit kok di DPRD itu, tinggal koordinasi saja bagaimana cara membuat, cara memasukkan harta-harta yang bergerak maupun yang tidak,” katanya.

Oleh karena, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan ke 6 anggota tersebut, menurutnya, hal itu juga berkaitan dengan harta diluar penghasilannya di DPRD Sumenep untuk segera memeberitahukan kepada petugas pendamping ataupun yang membantu membuatkan laporan.

“Kami sudah berkali-kali memberikan informasi, memberikan teguran. Kami hanya menfasilitasi untuk membantu, kami melayani lah,” pungkasnya. (Hasan)

Comment