HEADLINEKPUNEWSPEMILUPILKADAPOLITIKREGIONALSUMENEP

KPU Sumenep Akan Rapid Tes Ribuan Petugas PPK, PPS Dan PPDP

×

KPU Sumenep Akan Rapid Tes Ribuan Petugas PPK, PPS Dan PPDP

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Akan Rapid Tes Ribuan Petugas PPK, PPS Dan PPDP
KPU Sumenep Akan Rapid Tes Ribuan Petugas PPK, PPS Dan PPDP

News Satu,  Sumenep, Senin 13 Juli 2020- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampaknya tidak mau kecolongan dalam pandemi covid-19 ini. Terbukti, ribuan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dilakukan rapid tes.

“Ya kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan Rapid Tes terhadap para petugas PPK, PPS, dan PPDP,” ujar Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep, Senin (13/7/2020) saat melakukan jumpa pers kepada sejumlah awak media.

Tidak hanya dilakukan rapid tes saja kepada petugas PPK,PPS dan PPDP. Melainkan, pihaknya juga telah melengkapi petugas PPDP dengan Alat Pelindung Diri (APD). Sehingga, pada saat melakukan pendataan atau coklit kepada masyarakat, mereka benar-benar aman dari penyebaran virus covi-19.

“Kami telah menyediakan APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas PPDP. Jadi, jika ada orang datang ke rumah warga dengan menggunakan APD lengkap dan ada tanda di lengan kirinya bertuliskan PPDP itu adalah petugas kami, bukan petugas penjemput orang terkonfirmasi covid-19,” canda mantan wartawan ini.

Sedangkan, untuk di PPK dan PPS, pihaknya juga menyediakan alat rapid tes, APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas. Hal ini dilakukan, sebagai langkah dari KPU Sumenep dalam mencegah penyebaran virus covid-19.

“Oke, saat ini memang memasuki new normal, tidak ada salahnya kita tetap terus waspada dan melakukan pencegahan terhadap virus corona ini,” pungkasnya.

Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Sedangkan, mulai tanggal 18 Juli 2020, dimulai tahapan teknis pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih. (red)

Comment