News Satu, Sumenep, Jumat 21 September 2018– Setlah dilakukan verifikasi dan ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DC), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), kembali mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. Caleg yang ditetapkan berjumlah 617 orang dari berbagai partai politik yang merebut kursi di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah total sebanyak 50 kursi DPRD Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, A Waris mengatakan, penetaoan caleg ini berdasarkan Keputusan Nomor: 823/PL.01.4-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Kami umumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni tanggal 20 September 2019,” terangnya, Jumat (21/9/2018).
Inilah Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumenep Di Setiap Daerah Pemilihan.
1. Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 1
2. Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 2
3. Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 3
4. Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 4
5. Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 5
Comment