News Satu, Sumenep, Rabu 25 Januari 2023- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Sesuai hasil pemetaan, diperkirakan jumlah TPS akan mencapai 3.258 yang tersebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep. Dengan akumulasi setiap TPS-nya maksimal ada 300 pemilih.
“Sumenep ini termasuk daerah khusus, karena punya wilayah kepulauan. Jadi pemetaan TPS-nya berbeda dengan daerah lain. Harus memperhitungkan kondisi geografis di kepulauan. Bukan semata jumlah pemilih di tiap TPS,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (25/1/2023).
Ia mencontohkan, di wilayah kepulauan ada desa yang dusunnya terpisah pulau. Sehingga, jumlah penduduknya tidak sampai 300.
“Tapi karena kondisi geografisnya terpisah pulau, maka tidak mungkin dipaksakan menjadi 1 TPS, karena mereka harus menyeberang menggunakan perahu dari satu pulau ke pulau lainnya,” tandasnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. Sedangkan 9 Kecamatan di antaranya berada di wilayah kepulauan, dan 18 Kecamatan berada di wilayah daratan.
“Kalau untuk daratan, per TPS kami petakan sekitar 250 pemilih. Tidak langsung kami maksimalkan 300 orang untuk mengantisipasi tambahan pemilih baru maupun pemilih pindah domisili,” tukasnya.
Dari 3.258 TPS di Kabupaten Sumenep, beberapa diantaranya merupakan TPS khusus.
“TPS khusus ini misalnya di rutan, kemudian di pondok-pondok pesantren yang jumlah santrinya banyak seperti Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk dan Pondok Pesantren Al Amien Prenduan,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment