HEADLINEKPUNEWSPOLITIKREGIONALSUMENEP

KPU Sumenep, Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Prioritaskan Pulau Terjauh

×

KPU Sumenep, Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Prioritaskan Pulau Terjauh

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep, Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Prioritaskan Pulau Terjauh
KPU Sumenep, Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Prioritaskan Pulau Terjauh

News Satu, Sumenep, Kamis 14 Desember 2023- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperioritaskan pulau terjauh dalam pendistribusian logistic Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendistribusian logistik untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dimulai H-15 pelaksanaan, untuk Kecamatan Kepulauan terluar dan terjauh di Kabupaten Sumenep, seperti Pulau-Pulau di Kecamatan Masalembu, Sapeken, dan Kangean.

“Karena geografis kita terdiri dari Pulau-Pulau. Bahkan, ada Pulau di Sapeken yaitu Sakala masuk terluar dan terjauh karena letaknya lebih dekat dengan Sulawesi Selatan dibanding Sumenep daratan,” kata Ketua KPU Sumenep Rahbini, Kamis (14/12/2023).

Lanjut Rahbini, KPU perlu menyesuaikan dengan jadwal Kapal reguler dan pelayaran perintis dalam proses distribusi logistik. Jadwal Kapal kewilayah Kepulauan khususnya Masalembu dan Sapeken dari Kalianget dan Surabaya tidak tiap hari.

Selain itu, dalam proses distribusi logistik juga perlu mencalter perahu tradisional Dari Pelabuhan Induk/besar di Kepulauan harus menggunakan perahu kecil untuk dikirim ke Desa-Desa atau Dusun di Pulau terpisah.

“Untuk mengantisipasi ketika terjadi cuaca buruk, kami berkoordinasi dengan TNI AL agar disiapkan pula Kapal perang bahkan Helikopter,” lanjutnya.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Daratan, lanjut Rahbini, pengiriman logistik dijadwal mulai H-7. Pergerakan logistik dipastikan mendapat pengamanan Kepolisian mulai dari Gudang hingga ke titik distribusi.

“Saat ini, sebagian besar logistik Pemilu mulai kotak suara, bilik suara, tinta, dan logistik lainnya kecuali surat suara sudah ada di Gudang KPU,” tandasnya.

Sesuai jadwal dan tahapan Pelaksanaan Pemilu, hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dijadwal 14 Februari 2024. (Robet)

Comment