Sumenep, News Satu, Rabu 30 Juli 2025- Ancaman kerusakan ekologis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, makin mengkhawatirkan. Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI agar menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut, khususnya di Pulau Pagerungan.
Koordinator BEMSU, Salman Farid, menyebut eksploitasi migas yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) sejak awal 1990-an telah melampaui batas daya dukung lingkungan.
“Pulau Pagerungan telah menjadi zona kritis ekologis. Ekosistem laut rusak, abrasi terjadi di banyak titik, dan warga mengalami krisis air bersih,” tegasnya, Rabu (30/7/2025).
BEMSU mengacu pada hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas yang menetapkan Pulau Pagerungan sebagai kawasan dengan kerusakan lingkungan tinggi. Namun, mereka menilai KEI tidak membuka data kerusakan secara publik dan hanya berlindung di balik sertifikat Proper Hijau serta izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
“KKPRL hanya legalitas administratif, bukan jaminan perlindungan lingkungan. Prosesnya pun rawan rekayasa politis,” ujar Salman.
Lebih lanjut, BEMSU menyebut program CSR KEI tidak menyentuh akar persoalan. Listrik hanya hidup 10 jam per hari secara bergilir, sementara nelayan mengeluh sulitnya mendapat ikan karena rusaknya ekosistem pesisir.
“Ini bukan pembangunan, ini penjarahan ruang hidup nelayan tradisional,” tambahnya.
Tuntutan Mahasiswa:
– Penghentian sementara kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas
– Pembukaan dokumen AMDAL dan audit lingkungan industri
– Investigasi independen atas dampak ekologis
– Kunjungan DPR RI ke Pulau Pagerungan
– Evaluasi menyeluruh izin KKPRL dan Proper Hijau
Sementara itu, KEI dalam siaran pers resmi (25/6/2025) menegaskan bahwa kegiatan mereka legal dan berada di bawah pengawasan SKK Migas dan Kementerian ESDM. “Kami mengantongi KKPRL dan Proper Hijau. Kami juga mengadopsi standar manajemen lingkungan ISO 14001 sejak 2001,” kata Kampoi Naibaho, Manager Public Government Affairs KEI. Namun hingga kini, pihak perusahaan belum merespons tuntutan transparansi data dan audit ekologis yang didesak oleh mahasiswa dan masyarakat. (Roni)
Comment