HEADLINEKORUPSIMADURANEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Mahasiswa Sumenep Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi

×

Mahasiswa Sumenep Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Sumenep Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Mahasiswa Sumenep Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi

News Satu, Sumenep, Senin 28 Agustus 2017- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Front Pembela Rakyat (FPR) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Dalam aksinya mereka meminta Kejari Sumenep untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan tindak lanjut terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan di sejumlah OPD yang totalnya sekitar Rp 6,8 miliar.

“Kedatangan kami kesini tidak lain untuk mendesak Kejari Sumenep segera menuntaskan dugaan kasus korupsi, terlebih lagi dengan adanya temuan BPK RI di sejumlah SOPD,” ujar Edi Homaidi, Korlap Aksi, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, Angka sebesar Rp 6,8 miliar ini merupakan akumulasi dari hasil audit semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Dari seluruh OPD yang ada di Sumenep, temuan paling besar berada di Dinas Pendidikan, yakni Rp 1,4 miliar, kemudian disusul oleh Dinas Kesehatan sekitar Rp 900 juta, Bappeda hampir Rp 500 juta, Sekretariat Desa sekitar Rp 600 juta, BKPSDM sekitar Rp 400 juta.

Sedangkan, Dinas PU Bina Marga kurang lebih Rp 100 juta, dan Dinas PU Sumber Daya Air berkisar Rp 100 juta lebih, RSUD Dr Moh Anwar sekitar Rp 25 juta dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya sekitar Rp 100 juta lebih.

Akibat adanya laporan tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep tahun 2016.

“Opini yang diberikan BPK dipengaruhi sistem pengendalian dan kepatuhan administrasi pengelolaan keuangan yang kurang optimal,” tandasnya.

Dalam hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa, selain itu pula pengadan makanan dan minuman di sejumlah OPD. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep harus mengembalikan ke Kas Daerah (Kasda) sekitar Rp 6,8 miliar totalnya.

“Total semuanya sekitar Rp. 6, 8 miliar, itupun harus secepatnya dikembalikan,” ujarnya

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyu Haryadi, mengatakan pihaknya menunggu dari Inspektorat terkait dengan hasil audit BPK RI tersebut.

“Kami masih menunggu dari Inspektorat terkait hasil audit BPK RI tersebut,” jawabnya singkat. (Roni)

Comment