News Satu, Sumenep, Selasa 9 Juli 2019- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seringkali dideportasi karena berkas administrasi ketenagakerjaan yang tidak lengkap. Bahkan, berdasarkan data hingga Juli tahun ini, tercatat ada 18 TKI yang dideportasi.
Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Moh Zaini, mengatakan, mayoritas TKI ilegal yang dideportasi berasal dari wilayah kepulauan. Jika dipersentase bisa mencapai 90 persen.
“Dari kasus TKI yang dideportasi mayoritas berasal dari kepulauan,” kata Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Moh Zaini, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan, TKI asal kepulauan yang berangkat kebanyakan dari pulau/kecamatan Arjasa. Sementara negara tujuan yang menjadi primadona untuk mengadu nasib yakni ke Malaysia.
“Meski ada juga ke negara lain, tapi mayoritas negara tujuan ke Malaysia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyaknya TKI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut disebabkan karena terpengaruh oleh rayuan para cukong yang ingin mengeruk keuntungan dari bisnis TKI ilegal. Padahal berangkat melalui jalur ilegal pada akhirnya akan ketahuan oleh pihak keamanan dan dipulangkan paksa.
“Kita sudah wanti-wanti agar berangkat melalui jalur resmi. Sehingga lebih enak dalam bekerja tidak perlu takut dikejar pihak keamanan,” imbuhnya. (Ozi)