News Satu, Sumenep, Kamis 13 April 2023- Ratusan sopir dum truck di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa menuntut agara galian golongan C dilegalkan. Padahal, sudah tahu dampak galian C tersebut sudah merusak lingkungan sekitar.
Dalam orasinya, mereka meminta penutupan aktivitas pengrusakan lingkungan dari dampak galian golongan C (Galian C) yang ditutup beberapa hari lalu agar dibuka kembali. Menurut mereka aktivitas ilegal tersebut banyak membantu ekonomi masyarakat, khususnya para sopir dum truk.
Bahkan dalam aksinya, mereka tidak saja melakukan orasi. Namun, mereka juga melakukan sweeping ke gedung dewan, lantaran tidak ada yang menemui. Ratusan massa aksi hanya ditemui oleh satu anggota dewan saja, yakni M. Muhri dari Fraksi PKB.
“Kami disini untuk menyampaikan aspirasi para sopir yang telah hilang mata pencahariannya akibat ditutupnya galian C,” ucap salah satu orator.
Bahkan orator aksi menyinggung fatwa salah satu ormas yang menyatakan galian C haram. Dan menurut mereka, jika galian c haram, maka semua bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep ini haram.
Kantor Legislatif, Yudikatif bahkan bangunan tempat peribadatan haram. Karena semua bangunan didapat dari hasil urukan galian C.
“Gedung DPRD Sumenep ini dibangun dari urukan galian C dan saya yang mengerjakan waktu dulu. Jika ada fatwa yang mengatakan galian C Haram maka kita ini duduk diatas lahan dan haram. Dan kantor DPRD ini juga haram,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD yang menemui massa aksi menyebutkan bahwasanya dirinya diberi mandat untuk menemui massa lantaran ketua dan wakil ketua sedang ada acara dengan BPK RI.
“Saya sampaikan bahwa hari ini ketua dan wakil ketua DPRD sedang memenuhi undangan ke BPK RI dan hal itu tidak bisa Jadi diwakilkan. Kami mendapat disposisi dari pimpinan untuk menemui panjenengan semua,” bebernya di depan ratusan sopir dum truck.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi kepada pimpinan DPRD Sumenep.
“Nanti kita sampaikan semua apa yang menjadi permintaan maksa aksi,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment